Showing posts with label Valuasi Saham IPO. Show all posts
Showing posts with label Valuasi Saham IPO. Show all posts

Tuesday, February 1, 2011

Valuasi Saham IPO

Bagaimana menghitung saham yang ingin ditawarkan kepada publik atau saham go public? Apakah saham yang ditawarkan tersebut wajar, atau justru sebaliknya terlalu murah/ mahal..

Belakangan ini banyak saham yang IPO dengan bervariasi hasil yang diperoleh.Krakatau Steel mendapat capital gain hampir 50 persen, sementara yang sahamnya dicatatkan pada akhir tahun kebanyakan negatif.

Perusahaan yang ingin menawarkan saham perlu dihitung harganya agar dapat ditawarkan kepada publik. Yang menghitung harga saham perusahaan untuk go public yaitu perusahaan sekuritas dan perusahaan yang ingin go public. Kedua perusahaan tersebut berdiskusi untuk mendapatkan harga yang wajar agar bisa diterima investor. Namun, kedua perusahaan juga bisa memutuskan hubungan kerja kalau tidak terjadi kesepakatan.

Pada umumnya yang terjadi ada yang mengalah karena melihat kesempatan di masa mendatang. Misalnya, perusahaan sekuritas mengalah untuk mendapatkan proyek perusahaan di masa mendatang untuk mencari dana bagi kepentingan proyek perusahaan.

Ada beberapa metode yang dipergunakan untuk menghitung harga saham sesuai dengan klasifikasi industri perusahaan tersebut. Berdasarkan penelitian Morgan Stanley Eropa, analis paling banyak menggunakan metode PER, kemudian diikuti secara berurutan oleh EV/EBITDA, Residual Income, EV/EG, DCF, P/BV, FCF. Dalam tulisan ini kita bahas urutan kedua yang sering dipergunakan.

PER

PER (price earning ratio) adalah hasil bagi antara harga dan laba bersih per saham. Harga saham sekarang yang dipergunakan di mana laba bersihnya di masa mendatang. Laba bersih merupakan rata-rata estimasi laba bersih beberapa tahun mendatang. Estimasi laba bersih yang dilakukan untuk periode 3 tahun sampai 5 tahun ke depan. Namun, banyak analis hanya menggunakan 2 tahun ke
depan karena adanya ketidakpastian. Estimasi 2 tahun saja tidak pasti untuk tahun kedua apalagi 5 tahun. Biasanya, PER perusahaan yang sepadan diperbandingkan. Penggunaan PER dilakukan untuk perusahaan industri yang biasa.

Misalkan, industri baja mempunyai PER 12 kali dan perusahaan baja mempunyai rata-rata laba bersih per saham (EPS) untuk periode masa mendatang sebesar Rp 100, maka harga saham perusahaan baja saat ini sebesar Rp 1.200 (100 x 12) per saham. Dengan demikian, nilai perusahaan secara ekuitas sebesar jumlah saham dikalikan harga saham tersebut.

Selanjutnya, ada perusahaan yang tidak pantas harganya dihitung dengan menggunakan PER, yaitu perusahaan yang memakai modal yang besar (capital intensive) atau mempunyai depresiasi yang cukup besar seperti penerbangan dan sebagainya. Adapun yang paling tepat dipergunakan untuk menghitung harganya yaitu menggunakan metode EV/EBITDA. Adapun EV (enterprise value)
merupakan hasil jumlah kapitalisasi pasar saham dan utang dikurangi kas.

EBITDA merupakan laba perusahaan sebelum pembayaran bunga, pajak, dan depresiasi. Bila investor melihat laporan keuangan perusahaan, maka EBITDA merupakan hasil jumlah laba sebelum pajak ditambah biaya bunga dan depresiasi. Bila sebuah perusahaan mempunyai kapitalisasi pasar sebesar Rp 10 triliun, jumlah utang sebesar Rp 3 triliun, serta kas sebesar Rp 2 triliun, di mana depresiasi sebesar Rp 750 triliun dan biaya bunga Rp 500 miliar dan laba bersih sebelum pajak Rp 200 miliar, maka EBITDA perusahaan sebesar Rp 1.450 miliar dan enterprise value sebesar Rp 13 triliun. Adapun EV/EBITDA perusahaan ini sebesar (Rp 13 triliun/Rp 1.450 miliar) > 8,966 kali. Angka ini diperbandingkan dengan perusahaan sepadan. Bila angka ini
lebih kecil dari perusahaan sepadan, maka perusahaan ini lebih baik dari
perusahaan sepadan.

Mahal atau wajar?

Setelah memahami perhitungan saham tersebut, apakah langsung harga tersebut menjadi harga yang ditawarkan kepada investor public yang akan membelinya. Bila perusahaan yang go public menawarkan harga tersebut, ada dua kemungkinan terjadi: harga dianggap kemahalan atau harga dianggap wajar.

Investor selalu berkeinginan memperoleh capital gain bila membeli saham di pasar perdana. Capital gain yang wajar sekitar 20 persen. Angka ini bisa diterima semua orang. Angka 20 persen merupakan angka empiris yang telah terjadi di pasar bursa yang sudah maju maupun.

Oleh karena itu, pada saat sebuah perusahaan melakukan IPO dan meminta bantuan perusahaan sekuritas, maka perusahaan sekuritas selalu meminta harga saham diberikan harga diskon paling sedikit sekitar 10 persen dan maksimum 20 persen. Jika harga saham tersebut bisa memberikan capital gain tinggi pada hari pertama transaksi, maka harga saham tersebut pasti kemurahan. Emiten harus tahu apakah harga saham yang ditawarkan kemurahan atau kemahalan.

Ketika pasar sedang normal dan telah diberikan harga yang wajar di mana investor ada kemungkinan memperoleh capital gain 10 persen sampai dengan 20 persen, tetapi karena pasarnya turun maka harga saham turun dan bukan capital gain yang diperoleh melainkan buntung sehingga perusahaan tidak perlu kecewa karena situasi yang membuat demikian.

Waktu (timing) menawarkan saham ke publik juga harus diperhatikan oleh perusahaan yang sedang menawarkan saham perdana. Bila secara empiris waktu yang layak pada bulan November hingga Mei atau pertengahan Juni karena pasar sedang mengalami kenaikan, tetapi ada juga kemungkinan drop karena situasi yang membuat terjadi penurunan pasar. Periode Juli sampai Oktober merupakan
periode yang jelek untuk penawaran saham karena pasarnya sedang mengalami penurunan. Keadaan tersebut diperoleh dari hasil empiris untuk kasus Indonesia sejak 1988 sampai periode 2010.

Hasil akhirnya, emiten dan perusahaan sekuritas harus membuat harga wajar dimana investor bisa mendapatkan keuntungan ketika saham dicatatkan di Bursa. Tetapi, investor juga harus sudah bersedia menerima risiko kerugian bila harganya di pasar sekunder (pada hari pertama) terjadi penurunan.

Followers