Showing posts with label Oli Bekas. Show all posts
Showing posts with label Oli Bekas. Show all posts

Tuesday, September 1, 2009

Oli Palsu Makin Merajalela di Pasaran

Ibarat tubuh manusia, oli adalah darah untuk mesin kendaraan bermotor. Apa jadinya 'darah' untuk mesin ternyata tidak murni dan bersih lagi? Sedemikian vital fungsi oli pada mesin. Tidak hanya sebagai pelumas, tapi juga pembersih dan pendingin mesin.

Tingginya konsumsi oli dalam negeri yang mencapai 625.000.kiloliter/tahun untuk mesin kendaraan, menggoda banyak pihak untuk ikut menikmati bagian dari 'kue pasar' tersebut. Dulu rejeki ini hanya dimonopoli oleh PT Pertamina saja. Kalaupun ada yg lain hanya yang mendapat ijin impor dari luar, itupun hanya sebagian kecil saja. Alhasil pemilik kendaraan bermotor hanya punya pilihan itu-itu saja.

Tapi itu cerita masa lalu, Pemerintah akhirnya menghapus praktek monopoli tesebut dengan menerbitkan Keppres No.21/2001. Beberapa pemain baru bermunculan. Syarat wajib untuk dapat menjual pelumas adalah produk tersebut harus memiliki Nomer Pelumas Terdaftar (NPT), yang diterbitkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Yang terjadi tiba-tiba saja bermunculan merek-merek baru. Kalau tadinya konsumen bingung memilih produk selain Pertamina, sekarang bingung akibat banyaknya pilihan.

Sebelum Keppres No.21/2001, oli Pertamina menguasai lebih dari 90% dari pasar, tapi kini hanya 55-60% saja. Sisanya digerogoti oleh merek-merek baru. Yang menarik mungkin pertanyaan siapa penikmat pasar pelumas kedua setelah Pertamina? Jawabannya tak mudah mengingat bisnis oli ini memang benar-benar licin.

Sebuah fakta menarik dilansir Asosiasi Perusahaan Pelumas Indonesia (Aspelindo), bahwa pemilik pasar terbesar kedua bukanlah merek 'import' yang iklannya terus membombardir konsumen. Khususnya di Jakarta dan sekitarnya, dipegang oleh oli palsu, dengan total volume 15-20% dari total kebutuhan oli.

Rendahnya hukuman yang diberikan apabila pelaku tertangkap, membuat pelaku tidak jera. Banyaknya aksi penangkapan oleh aparat negara tidak dapat mengurangi jumlah peredaran oli palsu, mengingat besarnya keuntungan yang bisa didapatkan dari memalsulkan sebuah produk oli.

Beberapa kasus yang sempat terungkap tahun lalu adalah pemalsuan oli di Kampung Buaran, Cakung Timur, dimana didapati tak kurang dari 800 drum oli palsu dari berbagai merek, baik lokal maupun 'impor't yang siap dijual di dalam dan luar pulau Jawa. Kasus lainnya adalah praktek pemalsuan yang terjadi di Surakarta, Jawa Tengah, Kampung Jogobondo-Sukoharjo, dimana didapatkan mesin pengoplos oli, puluhan drum berisi oli palsu, kemasan2 botol dan kaleng dari merek-merek oli yang terkenal. Ini hanya beberapa kasus yang terungkap, sisanya sulit ditangkap mengingat banyaknya pemain dan skala pemalsuan yang beragam dari skala rumahan sampai memiliki fasilitas pabrik.

Modus operandi yang biasa mereka lakukan juga beragam, mulai dari yang berkelas tinggi sampai yang bermain kasar. Pemalsuan yang paling sederhana adalah dengan menggunakan pelumas bekas yang sudah didaur ulang, dengan penambahan warna dan aroma mendekati pelumas asli yang hendak dipalsukan. Kemasan yang digunakan adalah kemasan bekas yang telah dibersihkan. Asal kemasan biasanya dikumpulkan dari bengkel-bengkel dengan ditukar imbalan. Hal ini berlaku untuk kemasan drum juga, malahan disinyalir pihak bengkel biasanya ikut bermain. Soal mutu? Jangan ditanya, karena jelas-jelas akan merusak internal mesin.

Modus operandi yang lain adalah dengan mengoplos oli asli dengan oli bekas daur ulang. Biasanya istilah yang dipakai adalah 'di-oplos'. Besarnya komposisi tergantung keuntungan yang mau didapatkan. Yang lazim 1 drum oli asli bisa 'di-oplos menjadi 3 drum oli 'semi-asli' atau biasanya dipakai istilah KW1 sampai KW3. Otomatis mutu pelumas menjadi menurun jauh.

Modus yang lebih canggih adalah dengan membuat oli palsu dari oli yang benar dengan kualitas dibawah spesifikasi yang dicantumkan. Istilah lainnya 'down-spec' atau 'down-grade'. Biasanya dilakukan oleh pemain berskala besar dengan jaringan distribusi yang besar juga. Sedemikian canggih modus mereka sampai bisa mendapatkan kemasan, karton, label, drum, capseal, hingga pernik-pernik lain yang biasanya bisa menunjukkan keabsahan sebuah merek. Oli palsu yang mereka hasilkan biasanya masih dapat dipakai tetapi tidak dengan performa yang diharapkan.

Sasaran para pemalsu biasanya adalah pelumas-pelumas yang laku di pasaran, baik itu merek lokal maupun yang mengaku 'import'.

Sayangnya pemilik kendaraan bermotor baru tahu bahwa olinya palsu apabila sudah terjadi gangguan pada mesin. Memang tidak mudah untuk mengenali mana produk yang asli dan mana yang palsu.

Beberapa kiat untuk menghindari pelumas palsu yang dapat Anda akai adalah:

Jangan mudah tergiur dengan merek sudah terkenal, karena si pemalsu memilih untuk memalsukan merek yang gampang terjual di pasar.
Isi di bengkel yang Anda kenal, atau memiliki reputasi yang baik. Dealer resmi juga bukan jaminan karena ini juga merupakan celah yang dipakai oleh pemalsu dan pemilik dealer, dengan memanfaatkan kelengahan konsumen.
Cermati kemasan, terutama pada bagian tutup. Biasanya pemalsu menggunakan lem super untuk menyambung ring segel dan tutup botol yang sudah rusak. Tapi hal ini tidak berlaku untuk oli palsu yang sudah dikerjakan oleh pemalsu kelas kakap yang bisa memiliki tutup baru.
Jangan tergiur dengan oli dengan harga miring.
Pilih merek yang jelas domisili, dan alamat kontaknya. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan setidaknya pihak produsen dapat membantu.
Jangan membeli oli hanya karena terpengaruh iklan, tetapi cermati juga buku panduan kendaraan.
Selain cara-cara di atas, ada metode lain untuk mengetahui kualitas oli yang dipakai. Tes laboratorium seperti Corelab, Sucoffindo, dll, bisa menjadi acuan layaknya tes darah untuk mengetahui kesehatan badan Anda.

Kasus pemalsuan oli diperkirakan akan semakin besar, mengingat kebutuhan yang tinggi tetapi tidak diikuti oleh naiknya daya beli konsumen. Sebaiknya mulai sekarang semakin teliti dalam memilih oli.

(Diambil dari bbrp sumber)


Followers