Friday, November 13, 2009

Lingkup Studi Sejarah

Filsafat Sejarah Spekulatif merupakan suatu perenungan filsafati mengenai tabiat atau sifat-sifat gerak sejarah, sehingga diketahui struktur yang terkandung dalam proses gerak sejarah secara keseluruhan. Menurut Ankersmit, umumnya terdapat tiga hal yang menjadi pusat kajian yaitu pola gerak sejarah, motor yang menggerakkan proses sejarah, dan tujuan gerak sejarah.

1.Pengertian sejarah ditinjau dari asal kata

Menurut Jan Romein, kata “sejarah” memiliki arti yang sama dengan kata “history” (Inggris), “geschichte” (Jerman) dan “geschiedenis” (Belanda), semuanya mengandung arti yang sama, yaitu cerita tentang kejadian atau peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Sementara menurut sejarawan William H. Frederick, kata sejarah diserap dari bahasa Arab, “syajaratun” yang berarti “pohon” atau “keturunan” atau “asal-usul” yang kemudian berkembang dalam bahasa Melayu “syajarah”. Dalam bahasa Indonesia menjadi “sejarah”. Menurutnya kata syajarah atau sejarah dimaksudkan sebagai gambaran silsilah atau keturunan.

2.Rumusan batasan pengertian sejarah

Ada banyak rumusan pendapat yang diberikan para sejarawan terkait dengan pengertian sejarah. Dari berbagai pendapat yang ada dalam arti yang luas sejarah dapat diartikan sebagai gambaran tentang peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu tertentu, diberi tafsiran dan analisa kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami.

B.Ruang Lingkup Studi Sejarah

1.Sejarah sebagai cerita

Berbicara tentang sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan: “the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.

Kendati begitu, hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang pengalaman masa lampau manusia itu.

2.Sejarah sebagai ilmu

Sejarah dapat digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud adalah:
•Ada objek masalahnya
•Memiliki metode
•Tersusun secara sistematis
•Menggunakan pemikiran yang rasional
•Memiliki kebenaran yang objektif

Karena sejarah memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin ilmu.

Dilihat dari cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.

Semuanya itu bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.

3.Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial dan ilmu agama

a.Kaidah pertama: sejarah itu fakta

Perbedaan pokok antara sejarah dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.

b.Kaidah kedua: sejarah itu diakronik, ideografis dan unik

•Sejarah itu diakronik (menekankan proses), sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya.

•Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan, menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil. Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi.

•Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik. Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren “X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi. Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya proses tersebut.

c.Kaidah ketiga: sejarah itu empiris

Inilah antara lain yang membedakan antara sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu empiris, ia berdasarkan pengalaman manusia yang sebenarnya, sedang ilmu agama itu lebih bersifat normatif, mengikuti kaidah-kaidah hukum yang sudah ada, yang tercantum dalam Kitab Suci masing-masing agama, yang dipercaya sebagai yang diwahyukan oleh Tuhan.

Jorganizer Hamdina
024-7060.9694
Survivor historian with excellent entrepreneur skill.

Dasar-dasar Ilmu Sejarah.

Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian). Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita.

Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:
ü Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau
ü Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau
ü Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang
ü Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi

A. Pengertian sejarah

Secara etimologi atau asal katanya Sejarah diambil dari berbagai macam istilah. Diantaranya:
• Kata dalam bahasa Arab yaitu syajaratun artinya pohon.
Mereka mengenal juga kata syajarah annasab, artinya pohon silsilah.
Pohon dalam hal ini dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja/ dinasti tertentu. Hal ini dijadikan elemen utama dalam kisah sejarah pada masa awal. Dikatakan sebagai pohon sebab pohon akan terus tumbuh dan berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih komplek/ maju. Sejarah seperti pohon yang terus berkembang dari akar sampai ke ranting yang terkecil.
• Dalam bahasa Jerman, yaitu Geschichte berarti sesuatu yang telah terjadi.
• Dalam bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti terjadi.
• Dalam bahasa Inggris yaitu History, artinya masa lampau umat manusia.
• Kata History sebenarnya diturunkan dari bahasa latin dan Yunani yaitu Historia artinya informasi/pencarian, dapat pula diartikan Ilmu.

Hal ini menunjukkan bahwa pengkajian sejarah sepenuhnya bergantung kepada penyelidikan terhadap perkara-perkara yang benar-benar pernah terjadi.
Istor dalam bahasa Yunani artinya orang pandai Istoria artinya ilmu yang khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.

Berdasarkan asal kata tersebut maka sejarah dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia. Sejarah tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia dan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.

Berdasarkan bahasa Indonesia, sejarah mengandung 3 pengertian:
1. Sejarah adalah silsilah atau asal-usul.
2. Sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
3. Sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau.

Jadi pengertian sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.

B. KONSEP DASAR SEJARAH

Sejarah mempunyai sifat yang khas dibanding ilmu yang lain,yaitu:
1) Adanya masa lalu yang berdasarkan urutan waktu atau kronologis.
2) Peristiwa sejarah menyangkut tiga dimensi waktu yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang
3) Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dari peristiwa tersebut
4) Kebenaran dari peristiwa sejarah bersifat sementara (merupakan hipotesis) yang akan gugur apabila ditemukan data pembuktian yang baru.

Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau.

Mengapa Sejarah selalu berhubungan dengan masa lalu/lampau:

Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.

Masa Lampau, merupakan masa yang telah dilewati oleh masyarakat suatu bangsa dan masa lampau itu selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan How.
Kejadian yang menyangkut kehidupan manusia merupakan unsur penting dalam sejarah yang menempati rentang waktu. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri. Perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.

C. Sejarah dari berbagai sudut pandang

Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :

1. Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi/berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimana/ seperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.

Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut.

• Abadi,
Karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut atas tetap dikenang sepanjang masa.
• Unik,
Karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
• Penting,
Karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.

Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini.
a. Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
b. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana)
c. Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain
Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial dan budaya.
d. Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut.
Adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut. Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
e. Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan.
Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.

2. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang.
Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.

Bentuk lisan,
Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi.
Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.
Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.

Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.

Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut.
• Kepentingan yang diperjuangkannya
Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Contoh:
Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.
• Kelompok sosial dimana dia berada
Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.
Contoh:
Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.
• Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya
Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan.
Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.
• Kemampuan bahasa yang dimilikinya
Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.

3. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.

Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja.
Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.

Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut.
a. Bersifat Empiris
Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan.
Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.
b. Memiliki Objek
Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau).
Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.
c. Memiliki Teori
Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.
d. Memiliki Metode
Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.
e. Mempunyai Generalisasi
Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.

Ilmu pengetahuan sosial sifatnya selalu berubah dan mudah terjadi sebab kondisi setempat berubah, waktunya berubah, dan adanya pengaruh dari luar. Manusia tetap ingin tahu yang terjadi di masa lampau. Sejarah berbeda dengan ilmu sosial/ kemanusiaan yang lain seperti antropologi dan sosiologi sebab :
ü Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu yang artinya sejarah memperhatikan perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
ü Dalam meneliti objeknya, sejarah berpegangan pada teorinya sendiri. Teori tersebut ditemukan dalam setiap tradisi sejarah. Teori sejarah diajarkan sesuai dengan keperluan peradaban masing-masing tradisi.
ü Sejarah juga mempunyai generalisasi, dalam menarik kesimpulan umumnya dapat juga sebagai koreksi terhadap ilmu-ilmu lain.
ü Sejarah juga mempunyai metode sendiri yang sifatnya terbuka dan hanya tunduk pada fakta.
ü Sejarah membutuhkan riset, penulisan yang baik, penalaran yang teratur dan sistematika yang runtut, serta konsep yang jelas.

4. Sejarah sebagai Seni

Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu.

Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:

• Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.
• Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.
• Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.
• Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
• Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.

Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :

Intuisi :
Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti.

Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum melanjutkan proses kreatifnya.

Emosi :
Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang.
Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.

Gaya Bahasa :
Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.

Imajinasi :
Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan).
Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.

D. PERSAMAAN dan PERBEDAAN SEJARAH dan ILMU ALAM

Persamaan sejarah dengan ilmu alam,
Sama-sama berdasarkan pengalaman, pengamatan dan penyerapan.
Sama-sama memiliki dasar teori dan metode.

Perbedaan sejarah dengan ilmu-ilmu alam.
1. Ilmu Alam : Percobaan dalam ilmu alam dapat diulang-ulang
Ilmu Sejarah : Percobaannya tidak dapat diulang sebab hanya sekali terjadi.
Contoh:
Peristiwa G30SPKI hanya terjadi sekali dan tidak dapat diulang kembali untuk diperbaiki.
2. Ilmu Alam : Objek dalam ilmu alam adalah semua makhluk hidup
Ilmu Sejarah : Objek dalam sejarah adalah segala peristiwa dalam aktivitas manusia
3. Ilmu Alam : Hukum-hukum berlaku secara tetap tanpa memandang orang, tempat, waktu, dan suasana.
Sejarah : Hukumnya sangat bergantung pada pengalaman manusia yang telah direkam sebagai dokumen untuk diteliti sejarawan guna menemukan fakta sejarah.
4. Ilmu Alam : Tujuan untuk menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan Nomotheis (berupa pendapat tunggal)
Sejarah : Tujuannya untuk menuliskan hal-hal yang bersifat khas dan bersifat ideografis (berupa banyak pendapat yang saling berkaitan)
5. Ilmu Alam : Kesimpulan umum (Generalisasi) untuk ilmu alam biasanya diakui kebenarannya dimana-mana (semua orang)

Sejarah : Kesimpulan terlihat dari kebenaran suatu pola/kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan melihat masa yang akan datang. Sehingga kesimpulan dari sejarah tidak bisa langsung diakui oleh banyak orang, karena akan terus diperbaharui sejauh orang mampu menemukan bukti-bukti yang ada.


Hamdina Organizer
024-7060.9697
Riset, Analisis, Historiografi, dan Kredibelitas berdasarkan fakta.

Epistemologi; Pengertian, Sejarah dan Ruang Lingkup.

Epistemologi selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji, karena disinilah dasar-dasar pengetahuan maupun teori pengetahuan yang diperoleh manusia menjadi bahan pijakan. Konsep-konsep ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dewasa ini beserta aspek-aspek praktis yang ditimbulkannya dapat dilacak akarnya pada struktur pengetahuan yang membentuknya.

Dari epistemologi, juga filsafat –dalam hal ini filsafat modern – terpecah berbagai aliran yang cukup banyak, seperti rasionalisme, pragmatisme, positivisme, maupun eksistensialisme.

Pengertian Epistemologi

Secara etimologi, epistemologi merupakan kata gabungan yang diangkat dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Episteme artinya pengetahuan, sedangkan logos lazim dipakai untuk menunjukkan adanya pengetahuan sistematik. Dengan demikian epistemologi dapat diartikan sebagai pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Webster Third New International Dictionary mengartikan epistemologi sebagai “The Study of method and ground of knowledge, especially with reference to its limits and validity”.

Paul Edwards, dalam The Encyclopedia of Philosophy, menjelaskan bahwa epistemologi adalah “the theory of knowledge.” Pada tempat yang sama ia menerangkan bahwa epistemologi merupakan “the branch of philosophy which concerned with the nature and scope of knowledge, its presuppositions and basis, and the general reliability of claims to knowledge.”

Epistemologi juga disebut logika, yaitu ilmu tentang pikiran. Akan tetapi, logika dibedakan menjadi dua, yaitu logika minor dan logika mayor. Logika minor mempelajari struktur berpikir dan dalil-dalilnya, seperti silogisme. Logika mayor mempelajari hal pengetahuan, kebenaran, dan kepastian yang sama dengan lingkup epistemologi. Gerakan epistemologi di Yunani dahulu dipimpin antara lain oleh kelompok yang disebut Sophis, yaitu orang yang secara sadar mempermasalahkan segala sesuatu. Dan kelompok Shopis adalah kelompok yang paling bertanggung jawab atas keraguan itu.

Oleh karena itu, epistemologi juga dikaitkan bahkan disamakan dengan suatu disiplin yang disebut Critica, yaitu pengetahuan sistematik mengenai kriteria dan patokan untuk menentukan pengetahuan yang benar dan yang tidak benar. Critica berasal dari kata Yunani, krimoni, yang artinya mengadili, memutuskan, dan menetapkan. Mengadili pengetahuan yang benar dan yang tidak benar memang agak dekat dengan episteme sebagai suatu tindakan kognitif intelektual untuk mendudukkan sesuatu pada tempatnya.
Jika diperhatikan, batasan-batasan di atas nampak jelas bahwa hal-hal yang hendak diselesaikan epistemologi ialah tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, validitas pengetahuan, dan kebenaran pengetahuan.

Sejarah Epistemologi

Pranarka menyatakan bahwa sejarah epistemologi dimulai pada zaman Yunani kuno, ketika orang mulai mempertanyakan secara sadar mengenai pengetahuan dan merasakan bahwa pengetahuan merupakan faktor yang amat penting yang dapat menentukan hidup dan kehidupan manusia. Pandangan itu merupakan tradisi masyarakat dan kebudayaan Athena. Tradisi dan kebudayaan Spharta, lebih melihat kemauan dan kekuatan sebagai satu-satunya faktor. Athena mungkin dapat dipandang sebagai basisnya intelektualisme dan Spharta merupakan basisnya voluntarisme.

Zaman Romawi tidak begitu banyak menunjukkan perkembangan pemikiran mendasar sistematik mengenai pengetahuan. Hal itu terjadi karena alam pikiran Romawi adalah alam pikiran yang sifatnya lebih pragmatis dan ideologis.

Masuknya agama Nasrani ke Eropa memacu perkembangan epistemologi lebih lanjut, khususnya karena terdapat masalah hubungan antara pengetahuan samawi dan pengetahuan manusiawi, pengetahuan supranatural dan pengetahuan rasional-natural-intelektual, antara iman dan akal. Kaum agama di satu pihak mengatakan bahwa pengetahuan manusiawi harus disempurnakan dengan pengetahuan fides, sedang kaum intelektual mengemukakan bahwa iman adalah omong kosong kalau tidak terbuktikan oleh akal. Situasi ini menimbulkan tumbuhnya aliran Skolastik yang cukup banyak perhatiannya pada masalah epistemologi, karena berusaha untuk menjalin paduan sistematik antara pengetahuan dan ajaran samawi di satu pihak, dengan pengetahuan dan ajaran manusiawi intelektual-rasional di lain pihak.

Pada fase inilah terjadi pertemuan dan sekaligus juga pergumulan antara Hellenisme dan Semitisme. Kekuasaan keagamaan yang tumbuh berkembang selama abad pertengahan Eropa tampaknya menyebabkan terjadinya supremasi Semitik di atas alam pikiran Hellenistik. Di lain pihak, orang merasa dapat memadukan Hellenisme yang bersifat manusiawi intelektual dengan ajaran agama yang bersifat samawi-supernatural. Dari sinilah tumbuh Rasionalisme, Empirisme, Idelisme, dan Positivisme yang kesemuanya memberikan perhatian yang amat besar terhadap problem pengetahuan.

Selanjutnya, Pranarka menjelaskan bahwa zaman modern ini telah membangkitkan gerakan Aufklarung, suatu gerakan yang meyakini bahwa dengan bekal pengetahuan, manusia secara natural akan mampu membangun tata dunia yang sempurna. Optimisme yang kelewat dari Aufklarung serta perpecahan dogmatik doktriner antara berbagai macam aliran sebagai akibat dari pergumulan epistemologi modern yang menjadi multiplikatif telah menghasilkan suasana krisi budaya.

Semua itu menunjukkan bahwa perkembangan epistemologi tampaknya berjalan di dalam dialektika antara pola absolutisasi dan pola relativisasi, di mana lahir aliran-aliran dasar seperti skeptisisme, dogmatisme, relativisme, dan realisme. Namun, di samping itu, tumbuh pula kesadaran bahwa pengetahuan itu adalah selalu pengetahuan manusia. Bukan intelek atau rasio yang mengetahui, manusialah yang mengetahui. Kebenaran dan kepastian adalah selalu kebenaran dan kepastian di dalam hidup dan kehidupan manusia.

Terjadinya Pengetahuan

Vauger menyatakan bahwa titik tolak penyelidikan epistemologi adalah situasi kita, yaitu kejadian. Kita sadar bahwa kita mempunyai pengetahuan lalu kita berusaha untuk memahami, menghayati dan pada saatnya kita harus memberikan pengetahuan dengan menerangkan dan mempertanggung jawabkan apakah pengetahuan kita benar dalam arti mempunyai isi dan arti.
Bertumpu pada situasi kita sendiri itulah sedikitnya kita dapat memperhatikan perbuatan-perbuatan mengetahui yang menyebabkan pengetahuan itu. Berdasar pada penghayatan dan pemahaman kita dan situasi kita itulah, kita berusaha untuk mengungkapkan perbuatan-perbuatan mengenal sehingga terjadi pengetahuan.

Akal sehat dan cara mencoba-coba mempunyai peranan penting dalam usaha manusia untuk menemukan penjelasan mengenai berbagi gejala alam. Ilmu dan filsafat dimulai dengan akal sehat sebab tidak mempunyai landasan lain untuk berpijak. Tiap peradaban betapapun primitifnya mempunyai kumpulan pengetahuan yang berupa akal sehat. Randall dan Buchlar mendefinisikan akal sehat sebagai pengetahuan yang diperoleh lewat pengalaman secara tidak sengaja yang bersifat sporadis dan kebetulan.

Sedangkan karakteristik akal sehat, menurut Titus, adalah (1). Karena landasannya yang berakar pada adat dan tradisi maka akal sehat cenderung untuk bersifat kebiasaan dan pengulangan, (2). Karena landasannya yang berakar kurang kuat maka akal sehat cenderung untuk bersifat kabur dan samar, dan (3). Karena kesimpulan yang ditariknya sering berdasarkan asumsi yang tidak dikaji lebih lanjut maka akal sehat lebih merupakan pengetahuan yang tidak teruji.

Perkembangan selanjutnya adalah tumbuhnya rasionalisme yang secara kritis mempermasalahkan dasar-dasar pikiran yang bersifat mitos. Menurut Popper, tahapan ini adalah penting dalam sejarah berpikir manusia yang menyebabkan ditinggalkannya tradisi yang bersifat dogmatik yang hanya memperkenankan hidupnya satu doktrin dan digantikan dengan doktrin yang bersifat majemuk yang masing-masing mencoba menemukan kebenaran secara analisis yang bersifat kritis.

Dengan demikian berkembanglah metode eksperimen yang merupakan jembatan antara penjelasan teoritis yang hidup di alam rasional dengan pembuktian yang dilakukan secara empiris. Metode ini dikembangkan lebih lanjut oleh sarjana-sarjana Muslim pada abad keemasan Islam. Semangat untuk mencari kebenaran yang dimulai oleh para pemikir Yunani dihidupkan kembali dalam kebudayaan Islam. Dalam perjalanan sejarah, lewat orang-orang Muslimlah, dunia modern sekarang ini mendapatkan cahaya dan kekuatannya. Pengembangan metode eksperimen yang berasal dari Timur ini mempunyai pengaruh penting terhadap cara berpikir manusia, sebab dengan demikian berbagai penjelasan teoritis dapat diuji, apakah sesuai dengan kenyataan empiris atau tidak. Dengan demikian berkembanglah metode ilmiah yang menggabungkan cara berpikir deduktif dan induktif.

Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Metode, menurut Senn, merupakan prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang memiliki langkah-langkah yang sistematis. Metodologi ilmiah merupakan pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan dalam metode tersebut. Jadi metodologi ilmiah merupakan pengkajian dari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.

Proses kegiatan ilmiah, menurut Riychia Calder, dimulai ketika manusia mengamati sesuatu. Secara ontologis ilmu membatasi masalah yang diamati dan dikaji hanya pada masalah yang terdapat dalam ruang lingkup jangkauan pengetahuan manusia. Jadi ilmu tidak mempermasalahkan tentang hal-hal di luar jangkauan manusia. Karena yang dihadapinya adalah nyata maka ilmu mencari jawabannya pada dunia yang nyata pula. Einstein menegaskan bahwa ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta, apapun juga teori-teori yang menjembatani antara keduanya. Teori yang dimaksud di sini adalah penjelasan mengenai gejala yang terdapat dalam dunia fisik tersebut, tetapi merupakan suatu abstraksi intelektual di mana pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman empiris.

Artinya, teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional yang berkesusaian dengan obyek yang dijelaskannya. Suatu penjelasan biar bagaimanapun meyakinkannya, harus didukung oleh fakta empiris untuk dinyatakan benar. Di sinilah pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris dalam langkah-langkah yang disebut metode ilmiah. Secara rasional, ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan pengetahuan yang sesuai dengan fakta dari yang tidak.

Kebenaran Pengetahuan

Jika seseorang mempermasalahkan dan ingin membuktikan apakah pengetahuan itu bernilai benar, menurut para ahli estimologi dan para ahli filsafat, pada umumnya, untuk dapat membuktikan bahwa pengetahuan bernilai benar, seseorang harus menganalisa terlebih dahulu cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk membangun suatu pengetahuan. Seseorang yang memperoleh pengetahuan melalui pengalaman indera akan berbeda cara pembuktiannya dengan seseorang yang bertitik tumpu pada akal atau rasio, intuisi, otoritas, keyakinan dan atau wahyu atau bahkan semua alat tidak dipercayainya sehingga semua harus diragukan seperti yang dilakukan oleh faham skeptisme yang ekstrim di bawah pengaruh Pyrrho.

Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang kebenaran, antara lain sebagai berikut:
1.The correspondence theory of truth. Menurut teori ini, kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan apa yang sungguh merupakan halnya atau faktanya.
2.The consistence theory of truth. Menurut teori ini, kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri. Dengan kata lain bahwa kebenaran ditegaskan atas hubungan antara yang baru itu dengan putusan-putusan lainnya yang telah kita ketahui dan kita akui benarnya terlebih dahulu.
3.The pragmatic theory of truth. Yang dimaksud dengan teori ini ialah bahwa benar tidaknya sesuatu ucapan, dalil, atau teori semata-mata bergantung kepada berfaedah tidaknya ucapan, dalil, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya.

Dari tiga teori tersebut dapat disimpulkan bahwa kebenaran adalah kesesuaian arti dengan fakta yang ada dengan putusan-putusan lain yang telah kita akui kebenarannya dan tergantung kepada berfaedah tidaknya teori tersebut bagi kehidupan manusia.

Sedangkan nilai kebenaran itu bertingkat-tingkat, sebagai mana yang telah diuraikan oleh Andi Hakim Nasution dalam bukunya Pengantar ke Filsafat Sains, bahwa kebenaran mempunyai tiga tingkatan, yaitu haq al-yaqin, ‘ain al-yaqin, dan ‘ilm al-yaqin.

Adapun kebenaran menurut Anshari mempunyai empat tingkatan, yaitu:
1.Kebenaran wahyu
2.Kebenaran spekulatif filsafat
3.Kebenaran positif ilmu pengetahuan
4.Kebenaran pengetahuan biasa.

Pengetahuan yang dibawa wahyu diyakini bersifat absolut dan mutlak benar, sedang pengetahuan yang diperoleh melalui akal bersifat relatif, mungkin benar dan mungkin salah. Jadi, apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Karena itu, kebenaran mutlak hanya ada pada Tuhan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-rubah dan berkembang.

Penutup

Epistemologi adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan salah satu cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan.


Disadur Kembali oleh:
Sejarawan Hamdina
024-7060.9694
Entrepreneur Handal dan Professional

Thursday, November 12, 2009

Pengertian Sejarah

Setiap manusia pasti memiliki masa lalu. Masa lalu yang pantas dikenang, baik yang menyenangkan maupun yang membuat manusia sedih dalam hidupnya. Setiap detik, menit, jam, hari, bulan, tahun dan seterusnya yang telah dilewati oleh manusia merupakan bagian dari masa lalu. Masa lalu sering disebut dengan istilah Sejarah.

Dilihat dari asal usul kata, sejarah berasal dari bahasa Arab, yaitu Syajaratun yang artinya pohon, keturunan, asal usul atau silsilah. Dalam bahasa Inggris (history), Bahasa Yunani (istoria), Bahasa Jerman (geschicht).Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan (terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah dikenal sebagai informasi mengenai kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari Ilmu Budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu Sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu Sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi, paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah disebut sejarawan.
Ilmu Sejarah juga disebut sebagai Ilmu Tarikh atau Ilmu Babad.
B. Pengertian Sejarah menurut Para Ahli Sejarah
1). Moh. Yamin
Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dibuktikan dengan kenyataan.
2). R. Moh Ali, pengertian sejarah ada 3 yaitu:
a). Sejarah adalah kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa seluruhnya yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
b). Sejarah adalah cerita yang tersusun secara sistematis (serba teratur dan rapi)
c). Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki perkembangan peristiwa dan kejadian-kejadian pada masa lampau.
3). Patrick Gardiner
Sejarah adalah ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.
4). J.V Brice
Sejarah adalah catatan-catatan dari apa yang telah dipikirkan, dikatakan dan diperbuat oleh manusia.
Pengertian sejarah berbeda dengan pengertian Ilmu sejarah. Sejarah adalah peristiwa yang terjadi pada masa lalu manusia sedangkan Ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia.

B. Karakteristik ilmu Sejarah
Unik, artinya peristiwa sejarah hanya terjadi sekali, dan tidak mungkin terulang peristiwa yang sama untuk kedua kalinya.
Penting, artinya peristiwa sejarah yang ditulis adalah peristiwa-peristiwa yang dianggap penting yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan manusia
Abadi, artinya peristiwa sejarah tidak berubah-ubah dan akan selalu dikenang sepanjang masa

C. Sejarah Sebagai Peristiwa, Kisah, Ilmu dan Seni

1. Sejarah sebagai peristiwa.
Sejarah sebagai peristiwa adalah kejadian, kenyataan, aktualitas yang sebenarnya telah terjadi atau berlangsung pada masa lalu. Disebut sejarah sebagai objek

2. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah adalah cerita berupa narasi yang disusun berdasarkan pendapat seseorang, memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Disebut sejarah sebagai subyek yang artinya sejarah tersebut telah mendapatkan penafsiran dari penyusunan cerita sejarah. Dalam hal ini sejarawan mempunyai peran sebagai ”The Man Behind the Gun”, artinya mereka menyusun cerita sejarah berdasarkan jejak-jejak sejarah (sejarah sebagai peristiwa) namun tetap dipengaruhi oleh sudut pandang sejarawan itu sendiri.

3. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di dalam masyarakat manusia pada masa lalu yang disusun secara sistematis dan menggunakan metode yang didasarkan atas asas-asas, prosedur dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah.
Syarat pokok sejarah disebut sebagai ilmu adalah:
a). Obyek yang definitif
b). Adanya formulasi kebenaran yang dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya
c). Metode yang efisien
d). Menggunakan sistem penyusunan tertentu

4. Sejarah sebagai Seni
Sejarah sebagai seni merupakan cara bagaimana membuat pembaca sejarah tertarik atas informasi kejadian masa lalu yang disajikan karena unsur keindahan yang disertakan di dalam menyajikan informasi sejarah di masa lalu sehingga akan mencapai sasaran penyampaian informasi sejarah. Sejarah berperan sebagai seni sangat terkait sekali dengan cara penulisan sejarah itu sendiri.

D. Guna Sejarah
Keberadaan suatu ilmu yang ada di dunia ini tidak akan langgeng tanpa adanya kesadaran akan manfaatnya bagi manusia. Demikian pula dengan ilmu sejarah. Dalam kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, ilmu sejarah memiliki kegunaan sebagai berikut:

1. Guna Edukatif (memberi pendidikan)
Nilai sejarah terletak pada kenyataan, apa yang terjadi pada masa lalu memberikan pelajaran bagi manusia yang telah melewatinya. Guna edukatif berarti sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya karena semangat sebenarnya dari kepentingan mempelajari sejarah adalah nilai kemasakiniannya.

2. Guna Instruktif (memberi pengajaran)
Guna Instruktif artinya sejarah dapat memberikan pelajaran mengenai sesuatu baik keterampilan maupun pengetahuan.

3. Guna Inspiratif (memberi inspirasi)
Guna Inspiratif artinya kejadian dan peristiwa yang terjadi pada masa lalu dapat memberikan ilham, ide-ide atau inspirasi bagi manusia pada masa sekarang.
Contoh: kebesaran kerajaan-kerajaan pada masa lalu di Nusantara memberikan ilham kepada para pendiri bangsa untuk membangun kembali kebesaran masa lampau tersebut.

4. Guna Rekreatif (memberi kesenangan)
Sejarah merupakan suatu kreasi seni, sehingga dapat menghadirkan kesenangan batin.
Contoh: kita berkunjung ke Candi Borobudur, dengan berkunjung kesana kita bisa membayangkan pembangunan pada masa itu. Dimulai dari jumlah pekerjanya, arsiteknya, lama pembangunan dan tujuannya dan sebagainya sehingga dalam hati dan pikiran kita akan menembus dimensi waktu.

E. Periodisasi dan Kronologi Sejarah

1). Periodisasi sejarah
Sejarah memiliki dua dimensi yaitu dimensi spasial (ruang) dan dimensi temporal (waktu). Konsep waktu dalam sejarah meliputi waktu atau tempo (time) yaitu proses kelangsungan suatu peristiwa dan waktu merupakan kesatuan dari kelangsungan tiga dimensi yaitu masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang.
Pengertian periodisasi sejarah berkaitan erat dengan pembagian masa lampau manusia berdasarkan urutan waktu (Periodisasi = Pembabagan waktu).
Pentingnya periodisasi dalam sejarah yaitu:
1. Memudahkan sistematika penulisan sejarah
2. Merupakan rangkuman dari suatu peristiwa menurut seorang sejarawan.
3. Memudahkan pembaca dalam memahami suatu peristiwa sejarah
4. Merupakan penghubung dari fakta-fakta sejarah

2). Kronologi sejarah
Adalah usaha yang dilakukan untuk mendapatkan pemahaman mengenai pengertian suatu peristiwa sejarah secara gamblang yang dapat mengkaitkan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain secara logis.
Kronologi sejarah sangat diperlukan karena dapat mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam bentuk kausalitas atau sebab akibat.


Disadur kembali oleh;

Jorganizer Hamdina
024-7060.9694
Periset handal yg kritis analitis ^_^

Definisi Sejarah

Perkataan Sejarah (History) yang kita gunakan pada masa kini berpunca daripada perkataan Arab yaitu Syajaratun yang bermaksud Pohon. Dari sudut lain pula, istilah history merupakan terjemahan dari perkataan Yunani yakni Histories yang membawa makna satu penyelidikan ataupun pengkajian.


[1] Mengikut pandangan "Bapa Sejarah" Herodotus, Sejarah ialah satu kajian untuk menceritakan satu kitaran jatuh bangunnya seseorang tokoh, masyarakat dan peradaban.[2] Mengikut definisi yang diberikan oleh Aristotle, bahawa Sejarah merupakan satu sistem yang mengira kejadian semulajadi dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga Sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekod-rekod atau bukti-bukti yang kukuh.

Menurut R. G. Collingwood, Sejarah ialah sejenis bentuk penyelidikan atau suatu penyiasatan tentang perkara-perkara yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau.[3] Manakala Shefer pula berpendapat bahawa Sejarah adalah peristiwa yang telah lepas dan benar-benar berlaku.[4] Sementara itu, Drs. Sidi Gazalba cuba menggambarkan sejarah sebagai masa lampau manusia dan persekitarannya yang disusun secara ilmiah dan lengkap meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang berlaku.[5] Sebagai usaha susulan dalam memahami sejarah, Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka telah memberikan Sejarah sebagai asal-usul, keturunan, salasilah, peristiwa yang benar-benar berlaku pada waktu yang lampau, kisah, riwayat, tambo, tawarikh dan kajian atau pengetahuan mengenai peristiwa yang telah berlaku.[6]

Sejarah dalam arti kata lain digunakan untuk mengetahui masa lampau berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sahih bagi membolehkan manusia memperkayakan pengetahuan supaya waktu sekarang dan akan datang menjadi lebih cerah. Dengan itu akan timbul sikap waspada (awareness) dalam diri semua kelompok masyarakat kerana melalui pembelajaran Sejarah, ia dapat membentuk sikap tersebut terhadap permasalahan yang dihadapi agar peristiwa-peristiwa yang berlaku pada masa lampau dapat dijadikan pengajaran yang berguna. Pengertian Sejarah boleh dilihat dari tiga dimensi iaitu epistomologi (kata akar), metodologi (kaedah sesuatu sejarah itu dipaparkan) dan filsafat atau pemikiran peristiwa lalu yang dianalisa secara teliti untuk menentukan sama ada ia benar atau tidak.[7]

Sejarah Berulang

Sejarah Berulang (Repeating History) boleh diertikan sebagai satu keadaan di mana peristiwa-peristiwa sejarah yang pernah berlak pada suatu masa dahulu boleh berlaku pula pada masa-masa yang berlainan, iaitu pada masa sezaman mahupun pada masa yang akan datang. Ini kerana sejarah itu dianggap sebagai suatu gejala yang berulang-ulang yakni sesuatu peristiwa itu berlaku berulang kali di dalam satu proses kitaran yang saling berkaitan serta silih berganti.

Proses kitaran yang dimaksudkan itu mempunyai kaitan yang rapat dengan kemunculan sesebuah negara yang mempunyai suatu titik kelahiran. Kemudian meningkat maju sehingga mencapai kejayaan dan seterusnya apabila tiba suatu tempoh masa ia akan mengalami kemerosotan atau keruntuhan. Maka dengan itu, dipercayai kitaran ini akan sentiasa berulang-ulang dari satu tempoh masa ke satu tempoh masa yang lain mengikut perkembangan politik sesuatu negara.[8]

Namun demikian, persoalan yang dibangkitkan sekarang adalah, benarkah sejarah itu memang berulang secara keseluruhannya? Bagi menyelesaikan persoalan ini, perlulah kita meneliti beberapa contoh yang berkaitan dengan Sejarah berulang.

Salah satu contoh yang kukuh adalah kebangkitan dan seterusnya keruntuhan kerajaan Marxist Rusia. Sebelum tahun 1870, Rusia memang berada dalam era keruntuhan. Keruntuhan itu berpunca dari ketidakseimbangan dalam politik Rusia dan juga ketandusan pemimpin yang cekap. Namun demikian Rusia adalah sebuah negara yang terbesar di dunia (dengan keluasan lebih kurang 22402000 km/persegi = 8649000 batu/persegi).[9] Walau bagaimanapun Rusia mula muncul sebagai sebuah kerajaan Marxist yang berwibawa selepas revolusi tahun 1917. Dengan usaha pemimpin-pemimpin mereka seperti Lenin (1870-1924) dan Stalin (1879-1953), Rusia telah berupaya menjadi kuasa besar selepas Perang Dunia Kedua (1945). Taraf seperti ini dapat dikekalnya sehingga bahagian pertama dekad 1980-an. Mulai pertengahan dekad tersebut, Rusia nampaknya tidak dapat bertahan lagi. Ia mula menghadapi krisis ekonomi yang sangat meruncing. Pemimpinnya pada ketika itu, yaitu Mikhail Gorbachov memperkenalkan satu dasar yang dikenali sebagai Glasnost, yang bertujuan memperbaiki keadaan ekonomi melalui beberapa pembaharuan dasar ekonomi. Namun gerakan itu tidak menghasilkan kejayaan. Sementara itu, gerakan politik dan ekonomi yang bertujuan menghancurkan struktur dan ideologi Marxist di negara itu, yang pada mulanya tidaklah menonjol, telah menapakkan kecergasannya menjelang hujung dekade tersebut. Akhirnya, pada tahun 1990, bubarlah atau hancurlah secara rasmi Kesatuan Republik Soviet Rusia. Selepas itu yang tinggal ialah Rusia dan gabungan beberapa republik merdeka yang dahulunya merupakan sebahagian daripada kesatuan tersebut. Kini Rusia sedang berusaha untuk hidup dan mengamalkan sistem demokrasi Barat serta unsru-unsurnya yang berkaitan. Dalam pada itu, kejayaan pihak demokrasi itu belumlah betul-betul kukuh karena menjelang pertengahan dekat 1990-an ini pihak komunis telah menampakkan pula kebangkitan semula mereka.

Melihat kepada contoh tersebut, jelaslah kepada kita bahwa proses kitaran yang silih berganti memang wujud dalam negara Rusia di mana terdapatnya titik kelahiran, perkembangan dan keruntuhan di dalam pimpinan negara tersebut. Walhalnya adakah sejarah itu berulang? Memang tidak, ini kerana daripada contoh tersebut, kita dapati sejarah hanya berulang dari segi falsafah ataupun, fenomena sahaja, tetapi tidak berulang secara khusus pada zaman, waktu, tempat, pemimpin atau or ang yang sama. Malah pernyataan ini juga disokong oleh sejarahwan, misalnya Leopold Von Ranke sendiri mengakui bahawa setiap peristiwa sejarah itu adalah unik dalam erti kata lain sejarah hanya berlaku sekali sahaja pada suatu waktu yang tertentu dan dengan hal yang demikian tidaklah ada satu peristiwa sejarah pun mempunyai persamaan yang tepat dengan satu peristiwa sejarah yang lain walaupun nampak seakan-akan sama.[10]

Jawapannya, memang terbukti tidak, sejarah tidak berulang sepenuhnya walaupun kejayaan 1986 diulang kembali pada tahun 1993. Kalau dilihat secara tajam, waktu penganjuran pertandingan, pengurusan serta pemain pasukan dan jumlah jaringan pertandingan akhir yang membawa kejayaan kepada pasukan negara pada tahun 1993 memang berbeza dengan waktu penganjuran pertandingan, pengurusan serta pemain pasukan dan jumlah jaringan pada perlawanan akhir pada tahun 1986. Tetapi satu perkara yang lebih jelas kepada kita ialah, dalam tempoh masa 7 tahun tersebut, berlaku proses kitaran yang silih berganti dalam bolasepak negara iaitu berlaku pengulangan proses umum ataupun keadaan umum seperti kelahiran ataupun kewujudan, perkembangan serta kejayaan dan akhirnya keruntuhan. Proses kitaran ini juga menunjukkan bahawa hidup bolasepak Malaysia sentiasa beredar di dalam satu pusingan yang tidak putus-putus di mana ia bermula, berkembang maju dan kemudian runtuh dan selepas itu bermula semula dengan satu sistem pimpinan yang baru. Namun apa yang jelas adalah proses kitaran itu akan sentiasa berterusan.

Kepentingan Sejarah Berulang Mengikut Pandangan Masyarakat Yunani

Masyarakat Yunani mempercayai bahawa sesuatu peristiwa yang berlaku pada suatu masa dahulu boleh berlaku kembali dalam tempoh masa berlainan dan ianya sukar diagak. Walau bagaimanapun peristiwa-peristiwa yang berlaku dianggap oleh mereka mampu memberikan pengajaran kepada mereka untuk berwaspada pada masa-masa yang akan datang serta untuk mencari langkah untuk mengelak sesuatu peristiwa yang tidak diingini. Selain itu sejarah juga dianggap oleh mereka sebagai satu petunjuk dalam mengharungi kehidupan yang penuh dengan dugaan, cabaran dan halangan. Pada masa yang sama, sejarah itu juga merupakan satu falsafah yang memberikan pengajaran melalui contoh-contoh. Sebenarnya peristiwa yang berulang-ulang itu menunjukkan kepada mereka tentang tingkah laku serta pembuatan mereka pada masa yang telah lalu dan juga perbuatan orang-orang yang terdahulu daripada mereka.

Kesimpulan

Keseluruhannya, jelaslah bahawa sejarah itu tidak berulang walaupun sesetengah golongan berpendapat bahawa sejarah itu berulang. Ini kerana sejarah itu memiliki fakta yang lengkap dengan masa dan tarikh sesuatu peristiwa itu terjadi. Walaupun proses kitaran yang silih berganti itu wujud (kelahiran, perkembangan atau kejayaan dan keruntuhan) namun agak sukar bagi kita untuk melihat sesuatu fakta yang sama muncul pada zaman akan datang di mana tarikh, objek dan tempatnya adalah sama. Oleh itu, sekali lagi saya tekankan di sini bahawa sejarah hanya berulang dari segi falsafah atau fenomena yang mampu memberikan pengajaran, tunjuk ajar serta pengetahuan kepada masyarakat tetapi tidak berulang secara khusus pada zaman, waktu, tempat, pemimpin ataupun orang yang sama.


Sejarawan Hamdina
024-7060.9694
D'professional Historian.

Examination 4 D'winner

Sahabat, bagaimana kabar hari ini? Sebuah doa dan harapan dari saya, semoga kita semua Tetap Semangat menghadapi indahnya kehidupan.


Suatu ketika seorang sahabat mengeluhkan betapa sulit hidupnya dia. Beberapa hari tanpa penghasilan. Project konsultan yang dia bangun belum juga menghasilkan. Bahkan beberapa project yang sudah hampir closing, tiba-tiba batal dan menghilangkan kepastian.

Hal tersebut membuat sahabat saya cukup depresi, karena sedikit demi sedikit modal mulai terkikis waktu, sedangkan belum ada project lagi yang tembus di tiga bulan terakhir ini.

Memaknai ujian kehidupan yang sahabat saya alami, mengingatkan saya akan ujian ketika di Sekolah dahulu. Ujian disekolah hanya akan diterima bagi mereka yang bersekolah. Sedangkan mereka yang tidak sekolah pasti tidak akan mengikuti ujian disekolah.

Ujian yang diterima seseorang yang bersekolah adalah kenisnyaan yang pasti akan mereka terima. Ujian sekolah diciptakan oleh institusi pendidikan sebagai sarana seleksi seseorang, apakah dia sudah layak untuk naik kejenjang yang lebih tinggi ataukah belum setelah menempuh pelajaran.Artinya ada sebuah pelajaran , transfer ilmu terlebih dahulu oleh seseorang sebelum dia menempuh ujian, dan ujian adalah sebuah pengetesan apakah ilmu yang dia terima sudah sempurna dan lulus sehingga dia akan naik kelas ke jenjang berikutnya.

Lebih dari sekedar lulus semata, ujian adalah sebuah cara institusi pendidikan untuk melihat kualitas seseorang. Tidak hanya sekedar naik kelas, namun seberapa besar prestasi yang dimiliki seseorang. Apakah dia naik kelas dengan nilai yang "Cumlaude" ataukah naik dengan nilai yang "Kemelut", canda seorang kawan di suatu saat.

Jika boleh dianalogikan, begitu juga kejadian yang menimpa sahabat saya tersebut diatas. Ketika dia menyatakan diri sebagai konsultan di dunia Informasi, pastilah dia akan mengikuti ujian di dalam kehidupannya sebagai seorang konsultan. Ujian tersebut adalah salah satu program yang diberikan Sang Pencipta, Sang Desainer Kehidupan, apakah seseorang bisa layak naik kelas atau tidak. Siapapun diri kita, dan apapu pekerjaan seseorang maka Ujian kehidupan adalah sebuah cara yang diciptakan Tuhan untuk melihat kualitas dari seseorang setelah dia melewati pekerjaan/profesi yang ditekuninya. Ujian yang diciptakan Tuhan adalah sebuah tes kehidupan yang berdasarkan ilmu yang pernah seseorang terima di masa lalu, apakah seseorang tersebut sudah faham benar tentang ilmu pembelajaran dari proses kehidupan yang telah mereka lalui.

Jika seseorang tersebut lulus, maka dapat dipastikan seseorang tersebut akan naik kelas ke jenjang kehidupan selanjutnya. Mereka yang lulus dengan hasil yang membanggakan yang kemudian sering dinamakan dengan orang-orang yang besar atau seorang pemenang. Tidak pernah ada orang besar atau Pemenang yang hebat tanpa melewati ujian kehidupan. Justru Orang-Orang Besar dan Pemenang mereka adalah yang lulus dari ujian kehidupan dengan nilai yang cemerlang, dan bukan hanya sekedar lulus semata.

Jika kita saat ini sedang menghadapi ujian kehidupan yang begitu besar, maka yakinilah bahwa kita sedang disiapkan untuk menjadi orang besar, karena ujian besar hanyalah untuk orang-orang yang besar. Ujian hanya diciptakan oleh Tuhan untuk menseleksi dari kumpulan manusia, manakah dari mereka yang layak jadi Pemenang dan manakah yang memang adalah seorang Pecundang. Pemenang senantiasa bertahan di besarnya ombak yang menghadang. bahkan Pemenang senantiasa menghadapi ujian dengan senyuman. Karena di mata Pemenang, mereka meyakini setelah badai datang, akan tiba saatnya Cuaca cerah yang memberikan kebahagiaan kehidupan.

Nikmatilah ujian kehidupan, karena suatu saat kebahagiaan akan datang, demikianlah kata seorang pemenang. Atau pepatah barat pernah mengatakan "No Pain, No Gain", tidak pernah ada keuntungan/kebahagi aan jika tidak pernah melewati kesulitan/masa- masa kesakitan.

Maka memang benar,bahwa besarnya ujian kehidupan menandakan seleksi seseorang untuk menjadi seorang Pemenang.Berbahagialah ketika ujian datang, karena artinya kita sedang dipersiapkan Tuhan untuk menjadi seorang Pemenang. Karena kualitas diri kita yang sesungguhnya baru akan terlihat dengan jelas ketika ujian menyapa dan kita menikmatinya.

Inginkah anda menjadi Pemenang? Nikmati ujian,hadapi dengan senyuman serta penuh keyakinan
maka tunggulah saat-saat anda meraihlah hasil yang membanggakan sebagai Pemenang


Sejarah D'pro
024-7060.9694
Fokus pada kebaikan dan kebenaran universal.

Pelaku Sejarah

DALAM mengkaji suatu peristiwa historis tertentu yang titik tolaknya adalah kesaksian seorang pelaku sejarah, secara teoretis kita perlu memilah antara ”apa yang terjadi” dengan ”apa yang diingat oleh seorang pelaku sejarah tentang apa yang terjadi”. Perlu memilah antara ”peristiwa” dan ”ingatan akan peristiwa”.

Kita semua bisa menjadi pelaku sejarah. Kita semua bisa seperti para orang tua, para guru, para pejuang, para syuhada yang telah meninggalkan jejak kehidupannya yang penuh nilai itu. Kita semua bisa menjadi seperti mereka yang telah melukis perjalanan hidupnya dengan penuh prestasi. Karena sesungguhnya kita mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seperti mereka. Karena kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk memahat hidup ini dengan sangat indah, seperti yang kita mampu dan kita inginkan.

Dalam kaitan dengan ini tak kalah penting adalah memilah antara pemaparan berdasar ingatan yang dilakukan oleh seorang pelaku sejarah tentang apa-yang-terjadi, dan tinjauan deskriptif-analitis yang dilakukan oleh seorang sejarawan atas apa-yang-terjadi.
Bekal pemilahan seperti itu diperlukan untuk mencermati buku yang ditulis Soemarsono, seorang pelaku sejarah dalam Peristiwa Madiun 1948. Oleh narasi resmi, apa yang terjadi di Madiun pada tahun 1948 disebut sebagai sebuah ”pemberontakan”.

Menurut narasi ini, pemberontakan dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia melawan pemerintah pusat Republik Indonesia. Selanjutnya dikatakan, pemberontakan itu dilancarkan karena para anggota partai tersebut ingin ”merebut kekuasaan” dengan cara mendirikan ”negara Soviet” di Madiun dan sekitarnya.

Masih menurut narasi resmi, tentara pemerintah bereaksi dengan bergerak cepat guna memadamkan pemberontakan. Dalam waktu relatif singkat, pemberontakan dipadamkan dan pemimpin-pemimpinnya dihukum mati.

Karena disampaikan oleh pihak ”pemenang”, dengan mudah pemahaman menurut narasi resmi macam itu menyebar ke masyarakat sebagai narasi dominan dan cenderung dianggap sebagai kebenaran tunggal, apalagi penjelasan demikian tentu terasa masuk akal dan mudah dicerna, bahkan kalau beberapa bagiannya masih patut dipertanyakan.

Dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno apa yang terjadi pada tahun 1948 itu disebut sebagai ”Peristiwa Madiun 1948”, oleh pemerintahan Orde Baru istilahnya diubah menjadi ”Pemberontakan Madiun 1948”.

Sebagai konsekuensinya, oleh Orde Baru tindakan eksekusi atas mantan Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan kawan-kawan dipandang ”logis”, ”sah” atau mungkin bahkan ”sudah seharusnya”.

Ini juga dibutuhkan sebagai bagian dari perangkat legitimasi kekuasaan Orde Baru itu sendiri, khususnya dalam tindakan-tindakan anti-kirinya.

Paparan menurut narasi resmi tersebut ternyata sangat berbeda dengan apa yang dapat kita baca dari buku ini yang menekankan pada ingatan seorang pelaku sejarah atas apa-yang- terjadi. Sebagai salah seorang pelaku langsung dari apa-yang- terjadi di Madiun pada akhir tahun 1948 itu Soermarsono berusaha menuturkan kembali apa yang ia lihat, apa yang ia dengar, dan apa yang ia alami. Hasilnya adalah narasi lain yang berbeda dari narasi resmi.

Ada dua argumentasi pokok yang muncul dari narasi Soemarsono ini. Pertama, Peristiwa Madiun sama sekali bukan merupakan pemberontakan apalagi perebutan kekuasaan. Dengan tegas Soemarsono mengatakan, pada tahun 1948 di Madiun tidak ada coup d’tat (perebutan pemerintahan nasional) maupun coup de la ville (perebutan pemerintahan kota). Pun tak ada maksud memisahkan diri dari pemerintahan RI di bawah Presiden Soekarno. Soemarsono tetaplah seorang pengagum Bung Karno hingga hari ini.

Apa yang terjadi di Madiun lebih merupakan reaksi saja atas provokasi-provokasi yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ia sebut sebagai bagian dari ”teror putih” yang sedang merajalela saat itu.

Teror putih itu, menurut dia, sengaja dilancarkan dengan maksud untuk menggilas gerakan-gerakan kiri prorakyat, khususnya para pendukung Front Demokrasi Rakyat (FDR).

Berbagai tindakan politis yang diambil oleh dia dan kawan-kawannya lebih merupakan langkah-langkah darurat guna membela diri serta upaya untuk menyelamatkan situasi. Hal ini terbukti dengan surat yang dikirim oleh para pemimpin di Madiun kepada pemerintah pusat di Yogyakarta dengan bunyi ”meminta instruksi lebih lanjut”. Jika maunya berontak, kata Soemarsono, tentu tidak akan ada permintaan akan instruksi lebih lanjut ke pemerintah pusat seperti itu.

Kedua, Peristiwa Madiun lebih merupakan akibat daripada sebab. Pangkal penyebab dari semua yang terjadi itu adalah apa yang disebut sebagai Red-Drive Proposal, sebuah dokumen rahasia berisi rencana yang disusun oleh para petinggi Pemerintahan Kabinet Hatta bersama wakil-wakil dari Amerika Serikat untuk menghabisi kekuatan kiri di Indonesia.

Di mata Soemarsono, pidato Bung Karno pada tanggal 19 September 1948 malam memang keras dan emosional, tetapi hal itu terjadi karena Bung Karno sedang ”digunakan” oleh pemerintahan waktu itu, yang notabene sangat anti-kiri dan sedang berniat untuk menghantam unsur-unsur kiri di Tanah Air.

Pidato tanggapan dari Musso pada malam yang sama juga dipandang sebagai keras dan emosional, tetapi hal itu dilakukan karena Musso sedang marah sebab dituduh memberontak, padahal tidak.

Di tengah situasi demikian, sebenarnya pertentangan yang ada masih bisa diselesaikan dengan baik, yakni dengan pencarian suatu solusi politik yang damai. Apa boleh buat, sebelum solusi damai itu ditemukan sudah telanjur ada pihak-pihak tertentu yang buru-buru ingin menggunakan kekerasan militer untuk menyelesaikan masalah.

Di tengah ketegangan yang terjadi di Madiun itu, Panglima Besar Jenderal Soedirman sempat mengirim seorang utusan khusus dari Yogyakarta guna menilik situasi di sana dan sesampai di Madiun memang didapatinya bahwa tidak ada pemberontakan. Antara sang utusan dan Soemarsono berlangsung percakapan dan relasi yang sangat baik karena keduanya memang telah lama saling mengenal.

Anehnya, sekembalinya dari Madiun ternyata utusan tersebut tidak memberi laporan yang sebenarnya kepada pihak yang mengutusnya. Akibatnya, pemerintah pusat di Yogyakarta memandang apa yang terjadi di Madiun sebagai sebuah perebutan kekuasaan dan memutuskan untuk menggunakan kekerasan guna menguasai kembali kota tersebut. Nama utusan itu Letkol Soeharto.

Meskipun telah dituduh merebut kekuasaan, para pemimpin di Madiun tetap ingin menunjukkan diri bahwa bagi mereka musuh utama bukan Pemerintah RI atau saudara sebangsa melainkan Belanda.

Itulah sebabnya ketika dikejar-kejar oleh tentara pemerintah mereka lari ke arah garis demarkasi dengan Belanda di Jawa Tengah bagian utara. Maksudnya adalah untuk berperang melawan Belanda di sana. Termasuk di antara para pemimpin itu adalah mantan Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Ironisnya, justru ketika sedang berada di garis depan dan menyiapkan diri untuk bertempur melawan Belanda itulah mereka ditangkap untuk kemudian dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Tecermin dalam buku ini betapa kuatnya ingatan Soemarsono sebagai seorang pelaku sejarah. Ia tidak hanya mampu mengingat dan menuturkan kembali mengenai apa yang terjadi pada tahun 1948 di Madiun, melainkan juga mengenai jatuh-bangun perjuangan dia dan kawan-kawannya dalam merebut dan mempertahankan Republik Indonesia di awal kemerdekaan. Dengan jelas dan dengan nuansa keterlibatan pribadi yang tinggi, ia tuturkan kembali bagaimana ia berjuang sejak zaman Jepang, dalam Pertempuran Surabaya bulan November 1945, kegiatannya setelah itu, serta apa yang terjadi dalam hidupnya kemudian.

Tak lupa ia ceritakan pula bagaimana atas keterlibatannya dalam berbagai peristiwa itu ia justru ”diganjar” dengan masa pengasingan selama 14 tahun dan hukuman penjara Orde Baru selama 9 tahun. Bahkan, setelah itu ia harus tinggal di negeri asing, hingga sekarang.

Guna memahami narasi-narasi tentang Peristiwa Madiun secara lebih utuh, perlulah kiranya melihat apa yang terjadi waktu itu di dalam konteks yang lebih luas. Misalnya konteks Perang Dingin antara Amerika dan Uni Soviet, yang keduanya memiliki kepentingan besar di Indonesia.

Juga konteks pertentangan antara tentara eks-KNIL dan laskar-laskar rakyat hasil didikan Jepang. Tinjauan dengan melibatkan konteks lebih luas seperti ini penting karena olehnya kita bisa terbantu untuk melihat permasalahan secara lebih utuh dan pada tempatnya. Apalagi, mengingat bahwa narasi resmi disampaikan dengan dorongan kepentingan kekuasaan, sementara narasi pelaku sejarah lebih merupakan tuturan atas apa yang terjadi, tetapi sejauh yang dialami dan diingat oleh pelaku tersebut.

Pemahaman akan konteks lebih luas diharapkan akan membantu menjembatani keduanya. Pada titik inilah tinjauan deskriptif-analitis dari sejarawan menjadi penting. Sekaligus, pada titik ini pulalah buku ini mengandung kelemahan.

Apa pun kelemahannya, oleh buku ini kita disadarkan kembali bahwa baik kelompok-kelompok ”kanan” maupun kelompok-kelompok ”kiri” waktu itu sebenarnya sedang sama- sama ingin mengusir Belanda dari Indonesia dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan itu masing-masing pihak mengharapkan dukungan internasional. Bedanya, yang satu mengharapkan dukungan itu datang dari Blok Barat, sedangkan kelompok lain berharap dari Blok Timur.

Namun, jelas sekali bahwa baik mereka yang berada di ”kanan” maupun yang berada di ”kiri” sedang sama-sama ingin memperjuangkan kepentingan bersama dan bukan kepentingan-kepentingan pribadi.

Satu hal yang juga terasa kuat dari buku ini adalah tak dapat diragukannya komitmen dan dedikasi Soemarsono sebagai pelaku sejarah dalam usahanya memperjuangkan kepentingan bangsanya sejak muda hingga masa tuanya.

Kiranya komitmen dan dedikasi serupa juga dimiliki oleh banyak orang lain dari generasinya Soemarsono, entah mereka yang berada di ”simpang kiri” ataupun di ”simpang kanan” sejarah Indonesia. Kita berharap, komitmen dan dedikasi serupa juga dimiliki oleh para pejuang rakyat dari generasi-generasi selanjutnya, termasuk generasi sekarang ini.

* Baskara T Wardaya SJ, Direktur Pusat Sejarah dan Etika Politik (PUSdEP)/ Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta (Sumber: Kompas, Jumat, 8 Mei 2009).

Disadur kembali oleh:

Sejarawan Hamdina
024-7060.9694
Dedikasi untuk ilmu multidimensional: "Sejarah".